Nganjuk, seblang.com – Bak bengkel dadakan, lapangan apel Polres Nganjuk dipenuhi ratusan motor yang sedang diperbaiki pemiliknya.
Ratusan motor tersebut adalah hasil penindakan dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bulan lalu oleh Polres Nganjuk.
“Kita kembalikan ke pemiliknya mulai hari ini namun dengan syarat membawa STNK dan bukti kepemilikan dan mengembalikan motor sesuai standart pabrikan,” Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K, Rabu (26/4).
Selain itu lanjut Kapolres Nganjuk, bagi pemilik wajib membuat surat pernyataan diatas meterai yang ditandatangani oleh, orang tua, Kades, Kapolsek dan Danramil setempat.