“Kami juga menyakinkan dengan mendatangi ke rumah juragan baksonya. Bahwa baju dan sandal yang ditemukan di lokasi penemuan mayat merupakan milik Pairun,” urainya.
Pairun dan SW itu berpacaran. SW menolak untuk dinikahi sehingga Pairun menusuk pelaku dengan pisau yang dibawa.
“Motifnya asmara sih. SW merupakan penjual kopi sedangkan Pairun sendiri pedagang bakso keliling,” terangnya.
Dari hasil autopsi, Pairun menusuk SW sangat keju. Hasil pemeriksaan tim forensik RS Bhayangkara Kediri Polda Jatim 7 tusukan.
Luka tersebut didapati di perut 2 tusukan yang menembus ke usus. Lalu di dada 3 tusukan yang menembus ke paru-paru. Di leher 1 tusukan dan tangan kanan 1 tusukan.
“Dengan begini kasus ditutup. Keluarga SW maupun keluarga Pairun sama-sama menerima semuanya,” pungkasnya. (*)