Sepakat Damai, Keluarga Korban Galian C Dapat Santunan Uang Tunai dan Sembako, Polisi : Proses Hukum Tetap Jalan

by -1141 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
Pemilik tambang berikan santunan kepada salah satu ahli waris korban

Banyuwangi, seblang.com – Kasus tewasnya tiga bocah perempuan yang tenggelam di kubangan Galian C, Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, berakhir damai.

Ketiga keluarga korban SAM (8), SMM (5), dan ADP (7) sepakat tidak menuntut pemilik tambang ke ranah hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang disaksikan tiga pilar Desa Genteng Wetan pada Selasa (18/4/2023).



Dari informasi yang didapatkan seblang.com, masing-masing keluarga korban mendapatkan uang santunan Rp. 20 Juta dan paket sembako untuk keperluan selamatan. Santunan tersebut diberikan langsung pemilik tambang kepada masing-masing ahli waris korban.

Kendati demikian, dengan adanya kesepakatan damai tersebut tak serta merta menghentikan proses penyelidikan kepolisian.

“Kami tetap tindak lanjuti, meskipun sampai detik ini (keluarga korban) belum ada laporan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (20/4/2023).

iklan warung gazebo