Banyuwangi, seblang.com – Dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023).
Dua DPO diamankan saat melintas Banyuwangi melalui jalur darat dengan menaiki bus angkutan umum. Penangkapan DPO kasus pembunuhan tersebut, merupakan hasil kolaborasi dan koordinasi baik oleh satuan Koprs Bhayangkara.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas, Iptu Agus Winarno membenarkan telah diamankan dua DPO kasus pembunuhan yang terjadi di Polda Metro Jaya. Keduanya masing-masing berinisial FM dan SD.
“Berkat koordinasi dengan pihak Polda metro yang memberikan informasi, terkait adanya DPO polisi yang kabur menuju Banyuwangi,” kata Iptu Agus.