Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Pengedar Bahan Baku Petasan

by -1312 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Kota Blitar, seblang.comPolres Blitar Kota Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Nglegok mengungkap jaringan pengedar obat petasan atau mercon di wilayahnya.

Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti 77 kilogram bahan baku pembuat obat mercon dan 5 kilogram obat mercon jadi.



“Kami kembali mengungkap pengedar obat petasan di wilayah Nglegok. Kami menyita puluhan kilogram bahan baku pembuat obat petasan dari tiga pelaku,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (14/4/2023).

Dalam pengungkapan kasus itu, awalnya polisi menangkap NA (24), warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Rabu (12/4/2023).

Polisi menyita 1 kilogram obat petasan saat menggeledah rumah NA.

Dari penangkapan NA, polisi mengembangkan kasus tersebut. NA mengaku mendapat obat petasan dari ARB (32), juga warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

iklan warung gazebo