Polres Situbondo Rilis Hasil Operasi Pekat Semeru dan Ungkap Kasus Bulan Maret – April

by -869 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Ungkap kasus selanjutnya adalah kasus perjudian sebanyak 9 kasus dengan mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 4.442.000, 14 unit HP, 1 unit sepeda motor dan berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian. Sedangkan kasus Miras ada 18 kasus dengan mengamankan 22 orang tersangka dengan barang bukti 558 botol minuman keras

Kemudian, Kapolres Situbondo juga menyampaikan hasil ungkap kasus bulan Maret sampai April diantaranya Sabu sebanyak 7 kasus dengan mengamankan 9 orang tersangka dengan barang bukti 51,64 gram sabu kemudian Obat keras berbahaya ada 10 kasus dengan jumlah tersangka 12 orang dengan barang bukti 12.577 butir pil trex.

Kemudian ungkap kasus handak dalam rangka cipta kondisi selama Ramadhan dan menjelang Lebaran yaitu sebanyak 3 kasus dengan 4 orang tersangka dengan barang bukti 9 kilogram bubuk mercon dan 141 petasan.

Lebih lanjut Kapolres Situbondo menegaskan, Kepolisian akan terus melakukan penanggulangan kejahatan Premanisme, Prostitusi, Pornografi, Judi konvensional dan judi online, Handak, Petasan/Mercon, Kembang api/Kembang api ilegal, penyalahgunaan Narkoba dan Miras Ilegal yang meresahkan masyarakat guna cipta kondisi Kamtibmas di Wilayah hukum Polres Situbondo. //////

iklan warung gazebo