Situbondo, seblang.com – Selama pelaksanaan operasi Pekat Semeru 2023 dan hasil pengungkapan kasus bulan Maret sampai April, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil menjaring 68 tersangka dari 54 kasus yang berhasil diungkap.
Kasus yang berhasil diungkap meliputi kasus perjudian, petasan, narkoba, prostitusi, pornografi dan miras.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan untuk hasil Operasi Pekat Semeru 2023 di antaranya ada 2 kasus sabu yang berhasil diungkap dengan mengamankan 3 orang tersangka dengan barang bukti 7,20 gram sabu.
Selanjutnya untuk obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 4 kasus dengan mengamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti 7.261 pil. Kemudian kasus Pornografi yang sempat viral di media social sebanyak 1 kasus dengan mengamankan 1 orang tersangka dengan barang bukti video asusila dan akun Instagram milik pelaku.