Malang, seblang.com – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kapolsek Bantur melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam razia tersebut terhadap penjualan, peredaran miras, Dusun Tunjungsari Rt. 26 Rw. 06 Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang. Selasa (11/04/2023)
Dalam kegiat razia ini dipimpin Langsung oleh Kapolsek Bantur AKP. Slamet Subagyo S.Sos beserta anggota, Selasa 11 April 2023 sekira pukul 19.00 Wib hingga selesai.
Sebagai barang bukti petugas menyita dan mengamankan,1 botol miras jenis anggur merah, 1 botol miras jenis guines dan 1 botol miras jenis anggur koleson.