Polisi Amankan Terduga Pelaku Tawuran di Simpang Lima Kota Probolinggo

by -654 Views
iklan aston

Kota Probolinggo , seblang.com – Jagad Media Sosial di Kota Probolinggo dibuat geger dengan adanya video tawuran yang terjadi di Simpang Lima Kec. Mayangan Kota Probolinggo, Sabtu malam (08/04/23) pekan lalu.

Video sadis yang memperlihatkan seorang korban berinisial AW (24 Th) warga Desa Ambulu Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo dengan luka parah di kepala tersebut menyebar masif di berbagai grup media sosial.

iklan aston
iklan aston

Petugas yang sampai di lokasi kejadian menemukan korban AW sudah dalam keadaan tergeletak dan segera mengevakuasi ke RSUD Dr. Moh. Saleh untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sedangkan jajaran Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu tersangka atas kejadian penganiayaan tersebut.

“Saat ini kita sudah mengangkap 1 orang tersangka atas nama W (26 Th) warga Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo,”ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Senin (10/4).

Pemuda W yang diamankan saat ini ditetapkan sebagai tersangka karena penganiayaan yang telah dia lakukan bersama sama dengan pelaku lain terhadap korban.

“Peran pelaku W adalah menganiaya korban dengan menendang dan memukul korban,”tambah Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani.

Ia menjelaskan, berawal dari dari video yang beredar di media sosial atas kejadian pengroyokan yang dialami AW, jajaran Polrtes Probolinggo Kota melakukan penyelidikan.

“Dari proses penyelidikan itulah, Polres kemudian mendapat informasi bahwa salah satu yang melakukan pengeroyokan itu adalah W,” ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 3 (tiga) buah batu batako yang digunakan untuk menganiaya korban, 1 buah baju kaos berwarna kuning milik korban, 1 pasang baju kaos warna hitam dan celana jeans milik W serta beberapa rekaman video saat peristiwa terjadi.

“Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang lain.” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.