Situbondo, seblang.com – Sempat terjadi polemik pemanggilan sejumlah pengusaha oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permintaan data pajak. Sekda Kabupaten Situbondo menyebut persoalan tersebut hanya miskomunikasi.
Hal itu diungkapkan oleh Sekda Situbondo Wawan Setiawan usai melakukan perbincangan santai dengan Direktur Barokah Park Homestay Budi Santoso. SH.MH didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Dadang Aries Bintoro, Kepala Inspektorat Puguh Setijanto dan Kepala Bapenda Edy Wiyono. Sabtu (08/04/2023) malam.
“Kemarin sempat beredar kalau Pak Budi menolak pemberian data yang diminta oleh BPK Jatim, sebenarnya itu hanya miskomunikasi. Setelah kami dengarkan secara langsung Alhamdulillah malam ini sudah clear dan sudah tidak ada permasalahan lagi,” tutur Wawan.
Sekda Wawan mengatakan sebenarnya Manajemen Barokah Park Home Stay adalah salah satu pelaku usaha teladan di Kabupaten Situbondo, selain kepatuhan dalam pembayaran pajak, Barokah Park juga sangat membantu Kabupaten Situbondo lebih dikenal oleh masyarakat indonesia.
“Contoh Barokah Park berhasil mengguncang tanah air dengan mengundang Farel Prayoga penyanyi cilik penggoyang istana, Hal itu kemudian banyak menjadi konsumsi media – media Nasional, sehungga secara tidak langsung nama Situbondo juga ikut terangkat, ” Jelasnya.
Dalam hal perpajakan, Direktur Barokah Park Budi Santoso.SH juga pernah menjadi pelopor pembayaran pajak dengan mengajukan penggunaan Tapping box di Restoran.
“Tapping box adalah alat yang dipasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan dan meskipun dimasa Covid Manajemen Barokah Park tetap membayar pajak, ini membuktikan bahwa, Barokah Park salah satu yang sangat taat pajak,” ucap Wawan.
Sementara itu Direktur Barokah Park Budi Santoso.SH, membenarkan jika permasalah sebelumnya sudah selesai, dirinya siap memberikan data pajak sesuai yang diminta oleh BPK.
“Kami sudah sudah tercerahkan dengan penyampaian atau klarifikasi dari Pak Sekda Kabupaten Situbondo dan para kepala Dinas, kedepan kami siap bekerjasama dengan memberikan data pajak sesuai permintaan BPK Jatim,” singkat Budi. (Tim)