KPU Banyuwangi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS

by -718 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 di Ruang Rapat KPU Banyuwangi pada Rabu (5/04/2023)

Menurut ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, program yang dilaksanakan merupakan tahapan lanjutan setelah dilakukan rapat pleno DPHP berjenjang mulai tingkat desa/kelurahan dan masing-masing kecamatan.

Dia menuturkan dalam rapat pleno di PPS maupun PPK ada beberapa saran perbaikan yang sudah ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.”Tetapi ada juga yang belum ditindaklanjuti contohnya surat kematian.Jadi untuk menetapkan tidak memenuhi syarat (Me TMS) Pemilu bagi warga yang meninggal dunia butuh surat keterangan. Ini yang pantarlih kesulitan mendapatkan karena keluarga yang bersangkutan belum mengurus surat kematian,” jelas Dwi Anggraini.

Sehingga masih ada data di lapangan warga yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai pemilih aktif. Petugas masih menunggu surat keteranan dari desa/kelurahan setempat.”Setelah mendapatkan surat keterangan tersebut kita bisa menTMS-kan pemilih yang sudah meninggal,” imbuh Alumni Unmuh Jember itu.

Lebih lanjut dia mengungkapkan jumlah riil pihaknya belum mengetahui tetapi di satu kecamatan ada sekitar 400 pemilih yang sebenarnya sudah meninggal dunia tetapi belum bisa menunjukan surat kematian.

iklan warung gazebo