Langkah Tegas Bupati Situbondo Bebastugaskan Kasat Pol PP dan Kabid Ketertiban Umum

by -864 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Bupati Situbondo Karna Suswandi yang akrab dipanggil Bung Karna membebastugaskan sementara dua pejabat ASN yaitu, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja, dan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terkait viralnya pernyataan yang mengandung pro kontra terkait aktivitas eks Lokalisasi di wilayah Situbondo, mulai hari ini, Rabu, (29/03/2023).

Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan jika mulai hari ini membebastugaskan dua pejabat ASN Polisi Pamong Praja sampai hasil pemeriksaan Inspektorat dan BKSDM Situbondo.

iklan aston

“Sementara waktu mulai hari ini saya membebastugaskan yang bersangkutan sampai hasil pemeriksaan. Didalam rangka memperlancar hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh inspektorat berdasarkan PP. No. 94 tahun 2021, tentang disiplin pegawai di mana pasal 31 menyampaikan bahwa, untuk kepentingan memperlancar pemeriksaan maka pejabat atau PNS yang diduga melaksanakan pelanggaran disiplin dan dimungkinkan di sangsi berat dapat dibebastugaskan sementara,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Situbondo yang akrab dipanggil Bung Karna mengatakan, langkah yang diambil untuk melaksanakan berbagai tugas yang diemban oleh masing-masing pimpinan OPD.

“Karena kita sudah menduga terjadinya pelanggaran atau kelalaian yang tidak melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengaman perda di Kabupaten Situbondo, kami membebas tugaskan mulai hari ini sampai dengan hasil pemeriksaan dan kesimpulan akhir,” pungkasnya.////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.