Polres Situbondo Kembali Tangkap Pengedar Ratusan Butir Pil Logo Y

by -1483 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

“Kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya ini menjadi perhatian serius Kepolisian karena dijual dengan harga murah dan sasarannya adalah generasi muda,“ katanya.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi berhasil menemukan 2 bungkus plastik masing-masing berisi 100 butir Pil trex, 1 bungkus plastic berisi 20 butir pil trex, 2 pak plastik. Selain itu juga disita uang tunai 420 ribu rupiah dan satu buah HP yang diduga ada kaitan dengan peredaran sediaan farmasi.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Situbondo. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan. /////

iklan warung gazebo