Situbondo, seblang.com – Hebooh, Kabupaten Situbondo atau dikenal Kota Santri Pancasila digegerkan dengan beredarnya pemberitaan terkait beberapa eks lokalisasi diperbolehkan tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Situbondo, Buchari, SET saat diwawancarai oleh beberapa awak media menyatakan, bahwa pemberitaan tersebut itu tidak benar dan merupakan berita ngawur.
“Kami klarifikasi, bahwa pemberitaan terkait beroperasinya aktifitas eks lokalisasi di Kabupaten Situbondo adalah tidak benar, saya tidak pernah mengatakan maupun mengizinkan praktik prostitusi boleh beroperasi di Kabupaten Situbondo baik saat bulan puasa maupun hari-hari biasa, “ujarnya kepada awak media, Minggu (26/03/2023) sore.
Lebih lanjut, Buchari mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 20 Maret 2023, yang isinya tentang larangan dan penutupan tempat hiburan malam dan tempat-tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Situbondo.
“Merujuk pada Perda No. 27 tahun 2004 tentang pelarangan pelacuran, maka Pemerintah Kabupaten Situbondo mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang didalamnya menyebutkan bahwa semua pelaku atau pemilik usaha hiburan di eks lokalisasi agar menutup usahanya,” kata mantan Camat Kapongan itu.
Buchari juga menjelaskan, bahkan dalam Surat Edaran (SE) tersebut diwajibkan, bahwa semua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di eks lokalisasi untuk kembali ke rumah masing-masing termasuk yang berasal dari luar daerah untuk pulang ke daerahnya masing-masing atau akan dipulangkan paksa.
“Tidak mungkin kami (Satpol PP, red) mengizinkan tetap buka, malah kami sejak awal Ramadan sudah melakukan operasi gabungan bersama ditempat hiburan dan eks lokalisasi untuk menertibkan para pelaku yang bandel tetap buka di bulan Ramadan,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan berbagai media, ada beberapa eks lokalisasi yang berada di Kabupaten Situbondo, seperti eks lokalisasi Gunung Sampan (GS), Burnik, Bandengan, Nyiuran yang di isukan tetap buka selama bulan Ramadan.
“Saya menyayangkan terhadap awak media yang telah memberitakan sesuatu yang tidak benar, apalagi beberapa media Nasional, Sekali lagi saya menyatakan bahwa berita maupun isu diperbolehkannya tempat hiburan dan eks lokalisasi tetap buka itu berita tidak benar, ” tandasnya. /////