Banyuwangi, seblang.com – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Sumbersari, Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi ternyata masih menunggak selama dua Tahun.
Hal tersebut dijelaskan Camat Srono Ir. Tri Wahyu Angembani, melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Srono Suryatik., S.SE., saat dikonfirmasi usai beberapa masyarakat Dusun Semalang yang kembali mendatangi kantor desa setempat Selasa (21/03/2023) siang.
Mereka menanyakan permasalahan PBB yang sudah dibayar, akan tetapi beberapa terdekteksi belum terbayar selama lima tahun.
“Sumbersari pelunasan PBB Tahun 2021 dan 2022 sekitar 50 persen,” jelas Sekcam Srono, melalui sambungan WhatsApp.
Pagu PBB Desa Sumbersari, menurutnya sekitar Rp. 286,9 juta. Sementara PBB Tahun 2023 masih terbayar sekitar 0,76 persen dari pagu.
“Yang Tahun 2023 masih belum. Saya tadi rapat, yang datang ke desa mantan PJ Desa Sumbersari,” terangnya.
Mulyono Kasi Trantib Kecamatan Srono, yang hadir mebahas permasalahan tersebut mengatakan, jika permasalahan PBB sudah rampung, dan pihak Kepala Dusun Semalang bersedia bertanggung jawab. Untuk kekurangan pajak selama 5 tahun, menurutnya sekitar belasan juta.
“Sudah selesai, kekurangannya sekitar Rp. 16 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Tekad Raharjo Kepala Dusun Semalang, usai memberikan jawaban tentang pertanyaan PBB warga Dusun Semalang, yang menanyakan permasalahan tersebut saat dikonfirmasi mengaku akan bertanggung jawab. Menurut versinya, kekurangan pembayaran PBB ke desa sekitaran Rp. 6 juta.
“Tadi saya sampaikan ke warga, saya akan bertanggung jawab. Dan masyarakat bisa langsung menanyakan perihal ini ke saya,” terangnya.
Untuk bukti pembayaran PBB ke desa, Tekat mengaku jika setiap pembayaran PBB pihaknya juga selalu minta tanda bukti setoran ke desa.
“Ya kalu setor ke desa pasti saya minta tanda terima. Semalam kuitansi itu juga saya tunjukan ke Kades. Sementara pipil PBB di saya juga masih banyak,” ungkapnya.
Tekad mengaku, keterlambatan pembayaran PBB tersebut dikarenakan kondisi kesehatannya selama dua tahun ini terganggu lantaran diduga terjangkit strok. Sementara untuk penagihan PBB pihaknya melibatkan RT dusun setempat.
“Saya dibantu beberapa RT yang ada di Semalang. Karena saya sakit sehingga jalan saya susah. Masalah PBB Semalang saya bertanggung jawab. Jika seluruh PBB Desa Sumbersari Belum lunas ya tanyakan ke desa, karena saya hanya petugas pemungut pajak,” urainya.
Drs. Khamdan saat dikonfirmasi mengenai hal ini usai warga mendatangi kantor desa hanya menjawab jika masalah PBB yang ditanyakan warga Dusun Semalang, sudah selesai.
“Alhamdulillah sudah selesai,” jawab Kades Sumbersari, singkat.
Penyampaian perihal PBB Dusun Semalang yang di tanyakan warga berlangsung lancar, dihadiri tiga pilar desa setempat, perwakilan Kecamatan Srono, Polisi Sektor Srono, dan Koramil Srono.////