Gencar Sosialisasi Program BPU, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Sasar Asosiasi Pemandu Wisata

by -811 Views
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi melaksanakan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada Asosiasi Pemandu Wisata, Senin (20/03/2023).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah mengatakan ada tiga program jaminan yang disosialisasikan yaitu program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian) dan JHT (Jaminan Hari Tua).

iklan aston

“Adapun besaran iuran tiap bulan untuk JKK sebesar Rp10.000,- JKM sebesar Rp6.800,- dan JHT sebesar Rp20.000,- sehingga total iuran per bulan sebesar Rp36.800,” ujarnya.

Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Selanjutnya apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

Kemudian ada tabungan berupa manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal BPU, termasuk pekerja sektor Informal seperti para pemandu wisata.

“Mengingat manfaat yang didapat dari keikutsertaan pemandu wisata dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi tenaga kerja sendiri maupun bagi anggota keluarga atau ahli waris yang berupa santunan dan beasiswa perlu kiranya saya mengajak para pemandu wisata untuk dapat melindungi dirinya secara mandiri,” tuturnya.///

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.