Ngawi, seblang.com – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 30 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia balap liar di wilayah hukum Polres Ngawi, Minggu dini hari (19/03/2023).
Sebanyak 30 kendaraan tersebut diamankan di beberapa titik lokasi yaitu di depan Pos Induk Patwal Kartonyono Ngawi, Simpang 4 PB Sudirman, Ringroad Barat (Depan IAIN Ngawi).
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H , melalui Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K , S.I.K., membenarkan hal tersebut.
“Kegiatan razia knalpot brong dan balap liar dengan hunting sistem, berhasil mengamankan sebanyak 30 kendaraan di beberapa lokasi,” kata Iptu Fahmi
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, kebanyakan yang terjaring razia balap liar dan knalpot brong adalah para pemuda.
“Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar,” jelas Fahmi