Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 18 Meret 2023 personel Polsek Bantan bersama Kepala Desa dan masyarakat Desa Kembung Luar melanjutkan pencarian, dan setelah menyelusuri hutan dengan berpedoman pada asap yang terlihat di langit, kemudian sekitar jam 10.00 WIB ditemukan titik api yang dimaksud.
“Selanjutnya dilakukan verifikasi titik hotspot dan melakukan pemadaman dengan personel gabungan,” katanya.
Iqbal menambahkan, luas lahan yang terbakar belum bisa dipastikan. Begitu juga dengan penyebab terbakarnya lahan tersebut masih dalam penyelidikan. Adapun lahan yang terbakar merupakan lahan bekas tanaman industri (jenis akasia) milik PT.RRL. namun pada tahun 2020 telah dikembalikan ke Negara.
“Lahan yang terbakar tidak seberapa jauh dari perkebunan masyarakat sekitar. Saat ini masih dilakukan pemadaman agar kebakaran tak meluas,” katanya./////