Situbondo, seblang.com – Kerja keras Tim Resmob Polres Situbondo akhirnya berhasil mengungkap kasus judi online.
Dalam pengungkapan tersebut, tim Resmob Polres Situbondo berhasil menangkap tersangka berinisial H (39), warga Jalan Bukit Putih, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kota di rumahnya.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan terkait penangkapan satu tersangka yang diduga sebagai admin judi online “Ladang Toto”.
“Tersangka diamankan Tim Resmob Polres Situbondo pada Kamis malam ( 16/3) di rumahnya,” ujar Iptu Sutrisno.
Tersangka H tersebut kata Iptu Sutrisno dalam mempromosikan bisnis perjudiannya melalui media sosial.
Modus yang dilakukan tersangka untuk menggaet para penjudi lainya, tersangka membuat akun group togel dengan nama “Polisi Togel”.