Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Blitar Tahun 2022

by -403 Views
iklan aston

Kota Blitar, seblang.com – DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Blitar Tahun 2022, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat (17/03/2023) malam.

Anggota fraksi PPP Guntur Pamungkas membacakan laporan Panitia khusus (Pansus) atas LKPJ Wali Kota Blitar tahun 2022. DPRD meminta kepada tim penyusun LKPJ agar segera melengkapi dan melakukan penyempurnaan.

iklan aston

“Berdasarkan hasil capaian kinerja penyelenggara pemerintah daerah menunjukkan perkembangan yang cukup baik namun di masa yang akan datang diharapkan bisa semakin lebih baik lagi”, kata Guntur.

Sementara itu, Ketua Pansus Bayu Kuncoro dari fraksi PDI Perjuangan mengatakan, DPRD sudah mengevaluasi laporan Wali Kota Blitar yang dalam hal ini bisa dilihat dari kinerja masing-masing OPD. Namun demikian ada beberapa catatan yang harus dievaluasi dan diperbaiki.

“Alhamdulillah, secara keseluruhan bisa kami terima tapi ada beberapa catatan yang harus diperbaiki agar Kota Blitar semakin Keren,” ujar Bayu.

Bayu menjelaskan, bagaimanapun hasil kinerja Walikota telah disampaikan dalam visi misi RPJMD. Oleh karenanya harus ada dukungan penuh dari OPD sebagai pelaksana atau kepanjangan tangan dari kepala daerah.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menjelaskan bahwa rapat paripurna malam itu adalah penetapan rekomendasi hasil Pansus untuk disepakati menjadi rekomendasi DPRD.

“Dari rekomendasi-rekomendasi ini kami berharap pemerintah daerah bisa menindaklanjuti karena ada beberapa kegiatan di 2022 kemarin perlu perhatian lebih. Sehingga kedepannya, khususnya kepada Pak Wali sampai akhir masa jabatannya, target RPJMD bisa tercapai,” jelasnya.

Terkait beberapa catatan yang menjadi perhatian DPRD yaitu yang pertama angka kemiskinan. Pihaknya berharap ada data-data riil dari setiap kelurahan agar dapat dipetakan dalam penangananya.

Syahrul mengatakan, dari fakta-fakta yang dijumpai di lapangan dan jika melihat aturan yang ada, banyak ditemukan rumah yang nampaknya bagus tapi masih menerima bantuan rastrada atau lainnya.

“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk bisa legowo (berbesar hati). Kalau memang merasa sudah mampu ya jangan mau menerima bantuan sehingga bisa dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan. Tapi kami hanya bisa menyarankan demikian,” harapnya.

Pihaknya berharap, jika angka kemiskinan bisa turun drastis maka DPRD akan membuatkan program lagi kepada masyarakat yang tergolong miskin ektrem untuk bisa ditingkatkan. Selain itu menurutnya, bagi warga yang sebetulnya mampu tapi di rumahnya masih ditempel stiker sebagai penerima bantuan maka tentu akan menjadi beban anggaran serta memperlambat upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrim.

“Terus satu lagi soal BPR Artha Praja atau Bank milik Pemkot Blitar dimana kami melihatnya sudah bertahun-tahun tidak dirasakan manfaatnya. Mestinya bank yang kita punya ini bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan,” imbuhnya.

“Namun kenyataannya, bank itu sendiri sampai saat ini belum bisa diharapkan. Untuk itu kami meminta kepada Wali Kota bisa segera menyelesaikan kalau memang ada permasalahan di internal bank tersebut. Bila perlu dicarikan tenaga-tenaga yang lebih profesional,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.