Kota Blitar, seblang.com – DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Blitar Tahun 2022, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat (17/03/2023) malam.
Anggota fraksi PPP Guntur Pamungkas membacakan laporan Panitia khusus (Pansus) atas LKPJ Wali Kota Blitar tahun 2022. DPRD meminta kepada tim penyusun LKPJ agar segera melengkapi dan melakukan penyempurnaan.
“Berdasarkan hasil capaian kinerja penyelenggara pemerintah daerah menunjukkan perkembangan yang cukup baik namun di masa yang akan datang diharapkan bisa semakin lebih baik lagi”, kata Guntur.
Sementara itu, Ketua Pansus Bayu Kuncoro dari fraksi PDI Perjuangan mengatakan, DPRD sudah mengevaluasi laporan Wali Kota Blitar yang dalam hal ini bisa dilihat dari kinerja masing-masing OPD. Namun demikian ada beberapa catatan yang harus dievaluasi dan diperbaiki.
“Alhamdulillah, secara keseluruhan bisa kami terima tapi ada beberapa catatan yang harus diperbaiki agar Kota Blitar semakin Keren,” ujar Bayu.
Bayu menjelaskan, bagaimanapun hasil kinerja Walikota telah disampaikan dalam visi misi RPJMD. Oleh karenanya harus ada dukungan penuh dari OPD sebagai pelaksana atau kepanjangan tangan dari kepala daerah.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menjelaskan bahwa rapat paripurna malam itu adalah penetapan rekomendasi hasil Pansus untuk disepakati menjadi rekomendasi DPRD.