Polres Sumenep Ungkap Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan

by -740 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Sumenep, seblang.comPolres Sumenep Madura Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi yang akan dibawa keluar dari wilayah Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep Akbp  Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H mengatakan bahwa petugas unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep menghentikan kendaraan bermuatan pupuk bersubsidi tersebut pada hari Rabu tanggal 8 Maret pekan lalu sekitar pukul 20.30 Wib.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP  Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H, penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut berhasil digagalkan di Jalan Raya Sumenep Pemekasan tepatnya di Desa. Sendang Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

Pelaku  penyelundupan tersebut ada 3 orang yakni berinisial H warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, sebagai sopir truk, IH warga Kecamatan Larangan Pamekasan sebagai sopir truk dan W warga Bluto Sumenep sebagai pemilik barang berupa pupuk bersubsidi (DPO),”ujar AKBP Edo.

Sementara barang bukti berupa pupuk urea sebanyak 240 karung, pupuk Phonska 120 karung dengan total sebanyak 18 ton dan 2 truk serta 2 sopir saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan pelaku yang berinisial W berperan sebagai pemilik barang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya.

iklan warung gazebo