Polres Blitar Kota Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Ponggok

by -847 Views
Wartawan: Adip
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar Kota, seblang.com – Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan lima tersangka dalam kasus ledakan petasan yang mengakibatkan empat warga di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar meninggal dunia Minggu tanggal 19 Februari 2023 lalu.

Kelima tersangka, yaitu, empat korban meninggal dunia dan satu lagi pelaku yang statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Empat korban meninggal dunia yang ditetapkan tersangka, yaitu, D (65), pemilik rumah beserta dua anaknya A (28) dan DW (23) serta satu saudara D, W (17).

Sedang satu tersangka yang masih buron diduga sebagai penyuruh dan penyuplai bahan baku pembuatan bahan petasan.

“Penyidik telah memeriksa 21 orang saksi dan dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka terhadap lima orang dalam kasus itu,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Selasa (14/3/2023).

iklan warung gazebo