Situbondo, seblang.com – Maraknya papan reklame di pinggir jalan sepanjang wilayah Kabupaten Situbondo yang diduga tidak mengantongi izin pemasangan menjadi perhatian Deni Rico selaku kontrol sosial yang peduli tentang pemasukan keuangan negara dari hasil retribusi pemasangan papan reklame, Senin, (05/02/2023).
Salah contoh dugaan kuat tanpa izin adanya pemasangan papan reklame yang terbentang dengan gambar oknum anggota DPR RI di jalan Wringin Anom, Kecamatan Panarukan. Dan banyak lagi titik titik lokasi yang menjadi pusat perhatian dari Lembaga Pemberantasan Korupsi Tapal kuda yang dinahkodai oleh Deni Rico Juang putra.
“Saya berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Situbondo khususnya instansi terkait untuk mengkroscek kembali reklame yang saya duga tidak mengantongi izin supaya apa, supaya jelas hasil retribusi dari papan reklame masuk ke kas Daerah Kabupaten Situbondo,” ujar Deni Rico.
Lebih lanjut Deni mengatakan, jika dirinya peduli terhadap pemerintahan daerah kabupaten Situbondo untuk membantu sama-sama membangun kota Situbondo tercinta lebih baik lagi.
“Saya berharap semua papan reklame yang tidak mengantongi izin segera ditertibkan karena juga selain merusak pandangan tatanan kota juga sama saja melegalkan para pengusaha atau orang orang yang tidak bertanggung jawab tanpa adanya izin Reklame bisa berdiri kokoh dan bisa disewakan oleh pemiliknya tanpa ada kejelasan hasil dari retribusi terhadap pemerintahan kabupaten Situbondo, dan kami akan segera pertanyakan hal ini kepada Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu,” jelasnya.
Lebih jauh Deni mengatakan adanya dugaan praktek pemasangan papan reklame yang dianggap liar dan tidak jelas hasil retribusi terhadap kas daerah sehingga Deni menyayangkan adanya pembiaran dari penegak Perda Kabupaten Situbondo.
“Saya berharap kepada pemerintah daerah untuk dilihat kembali dan jika itu memang tidak mengantongi izin pemasangan maka saya berharap segera dibongkar,” ucapnya.
Quratul Ayni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Situbondo, saat dikonfirmasi oleh awak media seblang.com mengatakan ia akan segera menertibkan dengan maraknya papan reklame yang dianggap liar.
“Kami dari dinas DPMPTSP sudah mempermudah dalam perizinan investasi, dan kami punya kewenangan tupoksi dalam pengawasan, dan kami juga berkolaborasi dengan dinas terkait dalam hal pengawasan, dan jika nanti memang ada reklame yang tidak berizin dan kami akan segera tertibkan bukan hanya itu saja juga semuanya kami akan segera tertibkan,” pungkasnya./////