Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi memutuskan jumlah daerah pemilihan (dapil) di Banyuwangi untuk Pemilu 2024 berubah dari 5 menjadi 8 dapil. Sementara kursi DPRD Banyuwangi tetap berjumlah 50 seperti Pemilu 2019.
Hal itu diputuskan KPU RI dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota dalam Pemilu 2024 yang ditetapkan 6 Februari 202
Menurut Marifatul Kamila, anggota DPRD Banyuwangi asal dari Partai Golkar (PG) Banyuwangi sebagai Calon anggota legislatif (Caleg) dari partai politik (Parpol) yang mengusulkan pemecahan dapil di Banyuwangi dan saat ini sudah tertuang di peraturan KPU Nomor 6 2023 maka sebagai incumben dan juga mendapat tugas partai harus siap dalam mengikuti kontestasi pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Wakil rakyat yang akrab disapa Rifa itu menuturkan dirinya yang pada pemilu 2019 berangkat dari dapil Banyuwangi 2 (Kabat, Songgon, Singojuruh, Blimbingsari dan Rogojampi). Karena tetap berangkat dari dapil Banyuwangi 2 ( Blimbingsari, Rogojampi dan Srono) yang mendapat alokasi 6 kursi.
“Saya harus kehilangan konstituen di 3 Kecamatan yang awalnya ada 5 kecamatan yaitu Kabat, Songgon dan Singojuruh. Sedangkan Dapil 2 yang baru terdiri dari kecamatan Blimbingsari, Rogojampi dan Srono. Mau tidak mau siap tidak siap juga harus siap untuk memenangkan Partai Golkar untuk meraih kursi di Dapil 2 yang sekarang ini terbaru menjadi 8 dapil,” imbuh Rifa di gedung DPRD Banyuwangi pada Jumat (10/02/20230
Agar mampu mendapatkan kursi di dewan, lanjut dia pihaknya akan tetap melakukan konsolidasi, menggerakan roda partai dan menguatkan struktural partai. Kemudian akan turun ke masyarakat yang menjadi basis dari Partai Golkar.
“Semua elemen harus kita rangkul kemudian kita sosialisasi. Alhamdulillah dengan teman-teman DPRD dari Partai Golkar juga inten melakukan komunikasi dan pasti akan kerja sama untuk memenangkan Golkar,” pungkas Rifa.
Sementara anggota DPRD Banyuwangi asal PKS, Sri Wahyuni menyatakan secara organisasi memang kemarin partainya termasuk yang keberatan atas kebijakan pemekaran dapil di Banyuwangi.
Dia menuturkan karena ada pemekaran dapil otomatis partai politik harus melakukan penataan ulang, karena penyusunan caleg kemarin untuk lima dapil sekarang menjadi delapan dapil. Sebagai incumben otomatis maju menjadi caleg lagi dalam pemilu 2024 mendatang.kan yang.
“Kalau saya pribadi sih sebenarnya, kebetulan di rumah saya di Genteng dan memilih dapil 6. Kebetulan kalau Pemilu kemarin berangkat dari dapil 5 itu ada Kecamatan Sempu Genteng Glenmore dan Kalibaru. Sekarang harus kehilangan pendukung di kecamatan Sempu tempat kelahiran. Sekarang akan menjadi caleg di Dapil 6 yang terdiri dari kecamatan Genteng, Glenmore dan Kalibaru,” jelas Alumni ITS Surabaya itu.
Lebih lanjut politisi berjilbab itu menambahkan dirinya merasa bersyukur karena secara merata masuk empat kecamatan yang menjadi dapilnya.
Untuk berkompetisi dalam Pemilu mendatang dia berupaya mengoptimalkan komunikasi dengan masyarakat melalui program-program yang ditanam.”Saya berusaha merawat dan menunaikan janji-janji kampanye kemarin dan Insyaallah janji kampannye kemarin di tahun 2019 sudah tertunaikan,” imbuhnya.
Kalaupun ada proker-proker ke depan mungkin saja perluasan wilayah. karena memang ketika pileg mendatang yang paling panas persaingannya itu memang untuk dewan kabupaten.
“Kayaknya pemilu mendatang semakin panas karena nanti di Dapil 6 itu kayaknya 8 anggota dewan incumbent. Tambah seru ya soalnya jatahnya 7 (tujuh) dan kami tetap optimis,” pungkas Sri Wahyuni./////