Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

by -1024 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Surabaya, seblang.com  –  Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Polda Jatim, berhasil mengamankan dua dari empat kawanan pencuri yang beraksi di 26 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Surabaya Jawa Timur.

Diketahui, kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR (28) warga Jalan Randu Bulak Banteng Baru Surabaya dan SW (28) warga Jalan Bulak Banteng Surabaya.



Kemudian dua kawannya FJ dan SL, berhasil melarikan diri, sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian (DPO).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana seizin Kapolres AKBP Herlina menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait dengan laporan masuk dari beberapa TKP yang menjadi korban pencurian.

Dalam laporan tersebut, kata Arief sapaan akrabnya, pada Selasa (31/01/2023), awalnya korban yang memarkir kendaraan di wilayah Rusun Lama Tambak Wedi Surabaya, motornya telah hilang yang diduga dicuri oleh komplotan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan anggota Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa 4 pelaku pencuri motor honda beat, yang menyasar di wilayah rumah susun tersebut,” kata Arief, pada Selasa (31/01/2023).

Ia mengatakan, setelah mendapati keberadaan pelaku, kemudian anggota langsung menyergap kedua pelaku. Setelah interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama dua temannya yakni FJ dan SL (DPO).

Bahkan dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah melakukan aksi pencurian di 26 TKP yang berbeda yakni, parkiran Rusun lama Tambak Wedi, Jalan Bulak Banteng Kidul, rumah kos Jalan Tambak Mayor Utara, parkiran Kos Bulak Banteng, Kedungdoro yang berhasil memetik honda Beat, Jl. Wonorejo hasil Vario, Keputih berhasil honda Beat, Sidotopo berhasil Scoopy dan Vario.

iklan warung gazebo