DPRD Kabupaten Blitar Rangkum Aspirasi Masyarakat Dalam Rapat Paripurna Laporan Reses

by -1125 Views
Wartawan: Adip
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna khusus dengan agenda penyampaian laporan Reses, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (31/01/2023).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita didampingi Wakil Ketua Mujib serta dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar dan sejumlah anggota DPRD.



Susi Narulita mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD pasal 97 ayat 5 yang berbunyi anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.

“Laporan itu meliputi waktu dan tempat kegiatan, tanggapan atau aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dokumentasi peserta, dan kegiatan pendukung lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Susi Narulita juga menyampaikan, berdasarkan hal tersebut dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kab. Blitar, maka DPRD Kab. Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses.

Penyampaian laporan reses ini dibacakan oleh masing-masing juru bicara yang mewakili daerah pemilihan (Dapil), dimulai dari Dapil I, Dapil II, Dapil III, Dapil IV, Dapil V dan terakhir Dapil VI.

Adapun sejumlah persoalan yang disampaikan dalam laporan reses salah satu diantaranya adalah bidang perekenomian, bidang pendidikan dan kesehatan seperti yang disampaikan juru bicara Dapil I, Qonitah S.Ag.

iklan warung gazebo