Banyak Korban Pelecehan Menimpa Anak Dibawah Umur, Ini Kata Sekjend TRC PPA

by -1208 Views
Veri Kurniawan S.ST Sekjend TRC PPA (Ist)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Maraknya kasus pelecehan atau persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Pulau Jawa ujung timur ini, mendapat respon dari TRC PPA (Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak) di Banyuwangi.

Veri Kurniawan S.ST.,  Sekretaris Jenderal (Sekjend) TRC PPA Pusat mengatakan, kasus pelecehan atau persetubuhan anak dibawa umur ini sangat beda dengan kasus kejahatan lain perihal munculnya Restoratif Justice (RJ), Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atau pencabutan perkara apalagi jika pelakunya adalah orang dewasa.

iklan aston
iklan aston

Selain itu ada pihak keluarga atau orang tua korban yang mencabut berkas perkara, menurutnya ini harusnya tidak mudah begitu saja. Peristiwa yang pernah terjadi misalkan terduga pelaku hilang atau melarikan diri, maka langkah yang tepat adalah pihak APH (Aparatur Penegak Hukum) mengeluarkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) dan menyebar foto terduga pelaku di media sosial.

Seperti kasus yang menimpa Bulan, TKP wilayah Cluring yang terjadi pada bulan Desember 2022, informasi terduga pelakunya tidak ada di tempat. Maka menurutnya, haruslah status DPO itu dikeluarkan.

“Kasihan korban dan orangtuanya jika tidak ada kelanjutan tindakan dari APH yang menanganinya,” jelas Veri, Selasa (31/01/2023).

Menindak lanjuti maraknya kasus ini, menurutya TRC PPA juga akan mengumpulkan data terkait dengan keluhan pihak korban kekerasan seksual ada berapa, dalam arti yang tidak tertangani atau terduga pelaku belum tertangkap. Data ini kemudian akan dipakai TRC PPA sebagai acuan untuk bersurat ke tingkat yang lebih tinggi, agar digunakan sebagai acuan penilaian jajaran yang ada dibawahnya.

Pihaknya berharap terduga pelaku segera ditangkap. Karena persoalan pelecehan atau persetubuhan anak dibawa umur ini menjadi persoalan atensi dari pucuk pimpinan Polri. Dia yakin Polresta Banyuwangi dan jajarannya tegas dan cekatan dalam menangani persoalan kasus pelecehan atau persetubuhan yang menimpa anak di bawa umur.

“Karena selama ini pendampingan yang dilakukan TRC PPA selalu tertangani dengan baik dan cepat,” terang Veri.//////

No More Posts Available.

No more pages to load.