Malang, seblang.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melakukan konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus narkotika sepanjang bulan Januari 2023.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Subijanto mengatakan, ada 14 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap jajarannya. Kasus yang menonjol adalah pengungkapan jaringan besar pemasok narkotika di Kabupaten Malang.
“Dari kita mengungkapan kasus sebanyak 14 kasus dengan 17 tersangka, barang bukti terbanyak yang diamankan 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat 96,28 gram, masih dikembangkan lagi,” kata AKP Subijanto saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (27/1/2023) siang.
Subijanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut direkap berdasarkan laporan kinerja dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Malang sejak awal Januari 2023. Ia mengatakan secara kualitas dan kuantitas, barang bukti yang diamankan dibandingkan 2022 jumlahnya mengalami kenaikan
“Bukti yang disita seluruhnya adalah sabu 138,70 gram, ganja 801,84 gram, dan pil koplo 3.065 butir, mudah-mudahan kedepan bisa melakukan pengungkapan lebih banyak lagi,” tuturnya.
Sementara itu Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menambahkan, dari 17 tersangka yang diamankan, 14 orang diantaranya adalah pengedar narkotika yang kerap menyasar warga Kabupaten Malang. Sedangkan sisanya adalah pemakai yang telah lama mengkonsumsi barang haram itu untuk dirinya sendiri.