Polisi Amankan 107 Orang Pasca Kericuhan di Kantor Arema FC Malang

by -889 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Kota Malang, seblang.comĀ  – Paska kericuhan yang terjadi di Kantor Arema, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bakal menindak pelaku yang terbukti terlibat dan memicu terjadinya kerusuhan di depan kantor Arema FC Malang, Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang, Minggu (29/1/2023).

“Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut,” ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Meski proses hukum tengah berjalan dengan melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Kombes Budi, pihaknya juga masih menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan TKP Kericuhan.

“Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” jelas Kombes Budi.

Setidaknya pasca kerusuhan di depan kantor Arema, Polisi mengamankan 107 orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

“Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Namun demikian, Budi menyampaikan jika 107 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. Sehingga, ada kemungkinan mereka akan dikembalikan, bila terbukti tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.

iklan warung gazebo