“Korban sudah diserahkan ke pihak keluarga. Korban dimakamkan di TPU setempat,” jelas Kasatpolairud Polresta Banyuwangi.
Diberitakan sebelumnya, korban dinyatakan hilang di Pantai Pulau Merah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Senin (23/01/2023). DN diduga terseret gelombang laut, ketika mandi bersama lima rekannya di luar garis batas wisata Pulau Merah, tepatnya di sebelah barat BTS sekitar Pukul 14.00 WIB.
Saat kejadian korban DN sempat berpegangan ke rekannya berinsial Rf. Ketika Ed mengetahui korban tidak kuat untuk berenang, mencoba untuk menolong.
Namun karena arus yang kuat dan ombak yang menghempaskan Ed tidak berani untuk melanjutkan, dan mengetahui korban terseret arus, hingga ke Wisata Gumuk Kancil.
“Saat kejadian, empat korban berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat. Korban ditemukan hari ke dua paska tenggelam,” pungkas Kasatpolairud Polresta Bayuwangi./////