Tulungagung, seblang.com – Kasus pencurian Mobil Truk dan Pikap yang terjadi sekitar 1 (satu) bulan yang lalu berhasil diungkap oleh Unit Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung Polda Jatim.
Pengungkapan kasus pencurian Mobil Truk dan Pic Up tersebut terjadi pada Hari Jum’at tanggal 13 Januari 2023, pukul 01.00 Wib dimana dengan kegigihan anggota Unit macan Agung bekerjasama dengan Satreskrim Polres Kediri Kabupaten dan Blitar Kabupaten sehingga berhasil mengamankan pelaku pencurian.
Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori Sh. Membenarkan bahawa pelaku pencurian mobil Truk dan Pick Up telah berhasil ditangkap dan diamanakan oleh Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung di sebuah rumah kos di Wilayah Talun Kabupaten Blitar.
Menurut Kasihumas Iptu Moh Anshori Sh Iptu Senin (16/1/23) kasus pencurian mobil Truk dan Pick Up tersebut terjadi pada tanggal 12 dan 15 Desember 2022 dengan TKP di Kecamatan Besuki, Ngunut dan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.
Atas dasar kejadian dan laporan dari para korban, selanjutnya petugas Satreskrim melalui tim Resmob Polres Tulunggaung melakukan Penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian Mobil dan Truk.
Dari hasil penyelidikan tersebut petugas Resmob Polres Tulungagung yang dibantu oleh Tim Resmob Polres Kediri Kabupaten dan Blitar Kabupaten akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku pencurian spesialis Truk dan Pick Up.
Para pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Wilayah Talun Kabupaten Blitar dan dilanjutkan pencarian barang bukti di rumah milik salah satu pelaku yang tidak jauh dari rumah kos dan mendapati Barang Bukti No Pol dan buku Servis kendaraan curian