“Tuntutan kami UU Desa Tetang Jabatan Kepala Desa bisa direvisi. Kalau 6 tahun menurut kami terlalu singkat,” jelas Aton, melalui sambungan WhatsApp.
Saat ini aksi damai tersebut menurut Anton, masih berlagsung. Beberapa perwakilan dari DPR RI sudah menemui para pendemo, sekaligus mendengar harapan dari aksi yang digelar.
“Demo masih berlagsung. Mudah – mudahan harapan teman – teman kepala desa se Indonesia bisa direalisasi,” harap Anton Sujarwo SE, Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi./////