Kades se-Indonesia Demo di Gedung DPR RI, Minta UU Desa Direvisi

by -488 Views
Writer: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto : Perwakilan Kepala Desa (Kades) Kabupaten Banyuwangi Anton Sujarwo SE (Ist)

Banyuwangi, seblang.comKepala Desa seluruh Indonesia menggelar aksi demo di depan Gedung DPR – RI. Mereka menuntut Undang – Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 Ayat 1 Tentang Masa Jabatan untuk direvisi, Selasa (17/01/2023).

Perwakilan Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Anton Sujarwo SE, yang turut menyampaikan orasi mengatakan, aksi damai ini digelar di gedung DPR RI sejak Pukul 08.00 WIB.

Dalam orasinya, para kepala desa meminta masa jabatan dari 6 tahun yang tertuang dalam UU Desa tersebut bisa direvisi kembali menjadi 9 tahun. Hal itu dikatakannya, karena dalam masa 6 tahun jabatan tiga kali 3 periode dirasa para kepala desa kurang maksimal untuk membangun sebuah desa.

Jabatan 6 tahun menurutnya terlalu singkat, dan kurang maksimal. Belum lagi banyaknya konflik paska pilkades, serta aspirasi dan permasalahan masyarakat yang harus diselesaikan. Karena kepala desa merupakan pejabat yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Tuntutan kami UU Desa Tetang Jabatan Kepala Desa bisa direvisi. Kalau 6 tahun menurut kami terlalu singkat,” jelas Aton, melalui sambungan WhatsApp.

Saat ini aksi damai tersebut menurut Anton, masih berlagsung. Beberapa perwakilan dari DPR RI sudah menemui para pendemo, sekaligus mendengar harapan dari aksi yang digelar.

“Demo masih berlagsung. Mudah – mudahan harapan teman – teman kepala desa se Indonesia bisa direalisasi,” harap Anton Sujarwo SE, Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi./////

iklan warung gazebo