Mojokerto, seblang.com – Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api yang ada di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto memasang banner imbauan di sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Senin (16/01/23)
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H S.I.K M.T melalui Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Sulkan, S.H mengatakan, langkah ini dilakukan agar masyarakat pengguna jalan lebih waspada dan tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
“Minimal dengan banner imbauan itu pengguna jalan selalu ingat untuk berhati – hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” ucap Kompol Sulkan
Ia berharap dengan dipasangnya banner imbauan di sekitar perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.