Langgar Kesepakatan, Sopir Angkot dan Driver Online di Banyuwangi Bersitegang

by -974 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Puluhan driver online bersitegang dengan sopir angkutan kota (angkot) konvensional di depan Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Senin (16/1/2023) siang.

Penyebabnya, salah satu driver online melanggar kesepakatan yang telah dibuat pada 12 Oktober 2022 lalu yang mengatur soal zona merah di kawasan tersebut.

Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa para driver / ojek online dilarang menjemput penumpang berjarak hingga 2 Kilometer dari titik Pelabuhan dan Stasiun Ketapang. Atau dari SPBU Farly Ketapang hingga Pelabuhan Tanjung Wangi.

Dari pantauan seblang.com, adu mulut antar kedua kubu itu pun tak terelakkan. Puluhan kendaraan mereka diparkir menutup jalan, hingga menimbulkan kemacetan.

Beruntung, Kapolsek Kalipuro AKP Hadi Waluyo yang turun langsung memimpin anggotanya, sigap mengamankan situasi yang mulai memanas. Mantan KBO Satreskrim Polresta Banyuwangi ini mampu melakukan pendekatan secara humanis dengan mengajak sopir angkot dan driver online untuk bermediasi di Mapolsek Kalipuro tanpa terjadi adu jotos. Alhasil, kemacetan yang ditimbulkan atas peristiwa tersebut dengan singkat dapat teratasi.

“Pemicu adu mulut para driver online dan sopir angkot itu karena berselisih paham. Driver online menginginkan kesepakatan dibatalkan, sedangkan para sopir angkot bersikukuh tetap dijalankan,” kata AKP Hadi Waluyo.

Mediasi antara driver online dan sopir angkot yang difasilitasi Polsek Kalipuro di ruangan aula setempat tersebut, ditengahi langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Pudjo Hartanto, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.

Dalam mediasi tersebut, kedua kubu diberikan kesempatan untuk mengutarakan masing-masing unek-unek mereka, hingga beradu argumen antara keduanya.

“Kami berupaya agar kedua belah pihak driver online dan konvensional saling menyadari dan bersinergi. Jangan sampai ada problem terkait angkutan,” ujar Pudjo.

Meski begitu, dalam mediasi tersebut belum ditemukan titik temu, sehingga akan diadakan mediasi lanjutan besok Selasa (17/1/2023) di aula Dinas Perhubungan Banyuwangi.

“Terkait kesepakatan yang baru, akan dibicarakan lebih lanjut dalam mediasi lanjutan meskipun pada tahun 2019 – 2020 sudah ada kesepakatan. Kami hanya sebagai penengah untuk mengakomodir masukan kedua belah pihak agar dapat dibuat acuan SOP penarikan penumpang, khususnya dari Pelabuhan dan Stasiun Ketapang Banyuwangi,” pungkasnya./////

iklan warung gazebo