“Sebagaimana tadi kita lihat ada beberapa orang yang mewakili masyarakat Desa Peleyan untuk mempertanyakan Dana BLT tahun 2022. Tadi semua kita dengar jika BLT tahun 2022 diakui oleh kepala desa jika dipakai secara pribadi dan akan dikembalikan bulan ini, disaksikan dari beberapa unsur yang terlibat termasuk dari Danramil, Polsek Panarukan serta dari Kecamatan Panarukan,” ujarnya.
Lebih lanjut Joko S. Mengatakan, jika Kepala Desa berjanji untuk mengembalikan uang senilai 30 juta yang sudah dipinjam pada bulan ini.
“Bagaimana nanti kita sama sama mengawal komitmen pertanggung jawaban Kepala Desa pada bulan ini yang akan dicairkan,” imbuhnya.
Munakip selaku kepala desa mengatakan kepada awak media jika uang BLT tahun 2022 dipinjam oleh dirinya.
“Tadi sudah saya katakan jika dana BLT dipinjam oleh saya dan saya berjanji bulan ini akan dicairkan,” pungkasnya kepada beberapa awak media saat di konfirmasi di ruang kantornya.////////////