Korban Pengeroyokan Asal Desa Olean Situbondo Desak Terlapor Mendesak Segera Diproses Hukum

by -449 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Situbondo, seblang. com – Pelaporan Dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua orang asal Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo berlanjut. Sebelumnya pelaporan yang dilakukan oleh salah satu warga Desa Olean Kecamatan Situbondo yaitu Abrori Pada tanggal (27/03/2022) yang mengalami dugaan pengeroyokan dari beberapa warga Desa pasir putih kini dalam tahap penyidikan.

Fras Gandhi salah satu Kuasa Hukum dari pelapor mengatakan, jika sebelumnya satu saksi pelapor kasus pengeroyokan sudah dipanggil oleh Penyidik Mapolres Situbondo, dan hari ini bertambah dua saksi pelapor yang dipanggil untuk bahan perkembangan kasus penyidikan. Sabtu, (14/01/2023).

iklan aston

“Malam ini ada dua saksi yang kami dampingi dari pelapor, sebagai tambahan perkembangan kasus pengeroyokan yang sebelumnya hanya ada satu saksi. Untuk keterangan dari dua saksi tersebut sudah cukup proses hukum berlanjut. Keseluruhan sudah ada tiga saksi yang sudah memberi keterangan kesaksian bagi pelapor kepada penyidik Polres Situbondo, langkah selanjutnya pihak penyidik akan memanggil kembali saksi pelapor untuk keterangan perkembangan selanjutnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Fras Gandhi juga menambahkan, jika dirinya akan terus mendampingi kliennya untuk mendapatkan keadilan.

“Klien kami sebagai korban pengeroyokan akan terus melanjutkan kasus ini hingga bisa mendapatkan keadilan, dan kami akan terus kejar apapun yang terjadi nantinya,” pungkasnya. /////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.