“Saat ini untuk orang tua dari korban bekerja menjadi seorang TKI di Malaysia dan belum bisa kembali ini tentunya menjadi perhatian kita bersama supaya nanti bisa membantu keluarga korban,”kata Kapolres Jember.
Pihaknya juga memberikan himbauan kepada keluarga korban, untuk bisa menerima kondisi saat ini dan tidak membuat masalah yang baru lagi terutama kepada pihak keluarga tersangka, mengingat mereka ini jarak rumahnya tidak jauh hanya sekitar 200 meter saja.
“Tersangka saat ini sudah kita proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tutur AKBP Hery.
Ia berharap tidak ada lagi permusuhan atau masalah-masalah lainnya yang kemudian bisa berkembang dan mengganggu Kamtibmas. (*)