Kades Bantah Hambat Masuknya Listrik ke desanya
Banyuwangi, seblang.com – Hampir 78 tahun Indonesia merdeka ternyata ada sebagian masyarakat di wilayah Banyuwangi yang belum mendapatkan aliran listrik tepatnya di Dusun Baung Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.
Anggota DPR RI asal Banyuwangi Sonny T. Danaparamita, pada saat melakukan program kunjungan ke dapil beberapa waktu yang lalu mendatangi Dusun Baung Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung tersebut.
“Dari informasi awal, saya mendapatkan data bahwa sampai saat ini mereka belum mendapatkan aliran listrik dari PLN. Guna mendapatkan informasi yang lengkap, akhirnya saya mengunjungi dusun yang menurut penjelasan dari Ketua RT dan RW setempat, di dusun tersebut bermukim lebih dari 200 Kepala Keluarga,” jelas Sonny kepada wartawan media ini.
Pada saat melakukan kunjungan tersebut, Kepala UP3 PLN Banyuwangi juga ikut serta menemui warga. Koordinasi cepatpun dilakukan dan pihak PLN menyatakan kesanggupannya. Masyarakat setempatpun juga antusias dan menyatakan akan segera membuat surat permohonan kepada PLN yang diketahui oleh Kepala Desa.
Politisi asal PDI Perjuangan tersebut menuturkan mengingat Dusun Baung dan rencana kabel PLN yang akan dipasang melalui wilayah hutan yang dikelola oleh Perhutani, maka selaku anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Jawa Timur III dia berkordinasi dengan pihak Perhutani dan juga Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Banyuwangi untuk dapatnya memberikan persetujuan atas rencana pemasangan tiang listrik berikut kabel yang akan melintas di wialyahnya tersebut.
“Dan alhamdulillah, baik PLN, Perhutani, maupun Cabang Dinas Kehutanan Banyuwangi mendukung penuh dan secepatnya akan mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat tersebut,’ imbuh Sonny.
Namun sayang, respons cepat dan rencana baik ini justru seakan-akan diganjal oleh Kepala Desa Barurejo. Perwakilan warga Dusun Baung yang meminta tanda tangan dan persetujuan atas pemasangan listrik ini ditolak oleh Kepala Desa dengan alasan yang mengada-ada.
“Kepala Desa yang harusnya mendukung penuh terhadap apapun yang dapat memajukan dan menyejahterakan warganya justru ditakut-takuti bahwa eletrifikasi ini ditunggangi oleh kepentingan politik,” tambahnya.
Tentu saja dia sebagai wakil rakyat sekaligus warga Banyuwangi merasa sangat prihatin mendengar laporan dari warga Dusun Baung perihal tidak disetujuinya surat pengusulan aliran listrik oleh Kades Barurejo ini.
Harapan masyarakat Baung agar kehidupannya teraliri listrik dan dapat hidup lebih layak justru “digelapkan” sendiri oleh Kepala Desanya. ”Pernyataan dari Kepala Desa yang menyebutkan bahwa upaya pemasangan aliran listrik ini ditunggangi oleh kepentingan politik bukan saja merugikan masyarakat, namun juga mengotori upaya demokratis dan menghancurkan tujuan negara dalam melakukan distribusi keadilan bagi rakyatnya,” pungkas Sonny.
Sementara Kepala Desa Barurejo Ahmad Zaenuri,ketika dihubungi lewat WhatsApp (WA) membantah tudingan dirinya menghambat masuknya aliran listrik ke Desanya. “Dan saya selaku Kepala Desa sudah melakukan langkah-langkah lanjutan, misal Kordinasi dengan PLN dan bersurat ke Perhutani sudah kami lakukan sejak Februari 2022 dan Bukti Register tentang surat dimaksud ada di desa,” jelasnya.
Menurut dia pihaknya merasa senang apabila Baung salahsatu daerah di Dusun Sumber Urip di Desa mendapatkan aliran listrik secepatnya. “Karena pengajuan PLN di Baung dan petak 8 ijin listrik Desa (Lisdes) sudah berjalan sejak tahun 2017. Ijin prinsip sudah turun tinggal teknis pemasangan yang butuh koordinasi PLN dengan Perhutani dan pihak terkait yang lain. ada warga warga yang minta tanda tangan apa yang dimaksud…?,” ujar Zaenuri.////