“Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena perlintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA,” pungkas Kapolda Jatim didampingi Dirlantas Polda Jatim,Kombes Pol Taslim Chairudin ditemui usai rakor.
Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak yang terkait persoalan perlintasan kereta bisa melakukan pemantauan secara detail titik-titik palang pintu perlintasan.
“Bapak Kapolda Jatim mengingatkan kita semua untuk memberikan perlindungan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat,” kata Gubernur Jatim.
Dikatakan Gubernur Jatim, Pemprov juga berupaya membuat palang pintu. Kewenangan Pemprov hanya ada sebanyak 19 perlintasan. Saat ini, sebanyak 18 perlintasan dipastikan telah berpalang pintu.
“Satu sedang berproses, itu di Banyuwangi. InsyaAllah segera selesai,” kata Khofifah.
Di sisi lain, para bupati/wali kota dan kapolres jajaran diminta untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintung.
Sembari menunggu nota kesepakatan untuk merealisasikan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Jatim.
“Bersama-sama mari kita niatkan Rakor ini berbagai upaya memberikan perlindungan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur,”pungkas Gubernur Jatim, Khofifah. (*)