Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Command Center Mapolresta Banyuwangi, Selasa (3/1/2023).
Hadir dalam acara ini, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kabagops Kompol Agung Setyo Budi, Kabagren Kompol Idham Khalid, PJU (Pejabat Utama) Polresta Banyuwangi, Kapolsek Jajaran hingga staf bagian perencanaan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, bahwa Polresta Banyuwangi sebagai institusi pemerintah berkewajiban mensosialisasikan DIPA. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Sub Satker pengguna anggaran sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Anggaran TA 2023, kata Kombes Pol Deddy, telah disusun melalui proses cukup panjang dimulai dari penyusunan rencana kebutuhan anggaran, pagu indikatif, pagu anggaran sampai dengan alokasi anggaran lalu disahkan menjadi DIPA.
“Pengelolaan anggaran tidak hanya didasarkan pada usulan Satker saja, namun juga ada yang bersifat top down karena adanya prioritas nasional, prioritas kementerian/lembaga dan kemampuan keuangan negara. Sehingga diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Kapolresta.
Lebih lanjut dikatakan, DIPA Polresta Banyuwangi tahun 2023 mendapat alokasi sebesar Rp 110,87 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 81,32 miliar dan belanja barang Rp 29,55 miliar.
“Sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan, gunakanlah anggaran dengan benar, patut dan tepat, pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan, jangan terjadi pemborosan, penyimpangan dan penyalahgunaan,” tegasnya.
Kapolresta mengingatkan kembali bahwa setelah menerima DIPA petikan ini agar segera mengambil langkah-langkah, beberapa diantaranya mempelajari dan meneliti DIPA dan rincian kertas kerja Subsatker masing-masing terkait dengan besaran anggaran, identitas pejabat yang tercantum dalam DIPA, kode Satker, kode KPPN, program kegiatan, kode akun sampai dengan detail kegiatan.