Kasus Pungli Sertifikat Desa Sumbersari Srono Banyuwangi Berlanjut

by -1327 Views
Wartawan: yudi/wimbo
Editor: Herry W. Sulaksono
Setyo Purwo Aji, dan Samsul Hadi, saat menunjukkan barang bukti yang diserahkan ke Polresta Banyuwagi (yud)

Banyuwangi , seblang.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan sertifikat oleh Pemerintah Desa Sumbersari, Kecamatan Srono pada tahun 2016, masih berlanjut.

Kasus tersebut diadukan Setyo Purwo Aji (61) warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, ke Mapolresta Banyuwangi, pada 10 Desember 2021 lalu.



Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa, melalui Kanit Pidkor Polresta Banyuwagi Iptu. Didik Haryono, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, saat ini pengaduan warga Sumbersari tersebut masih dalam tahap lidik.

“Pengaduan dari warga kita laksanakan sesuai SOP,” jelas Iptu. Didik Haryono, Selasa (03/01/2023).

iklan warung gazebo