AKBP Jauhari menambahkan, kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu sudah sering terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian semua stakeholder.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Semua stakeholder bertanggung jawab atas kejadian ini. Baik dari pembenahan sarana prasarana, petugas yang ditempatkan, termasuk kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab,” ungkap AKBP Jauhari.
Sebelumnya, kecelakaan melibatkan Kereta Api (KA) Tawangalun terjadi di Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Lima orang yang diketahui satu keluarga naik satu sepeda motor tewas di lokasi akibat tertabrak KA.
Insiden tragis ini terjadi di perlintasan KA tidak berpalang pintu di KM 69+3/4 petak jalan Pasuruan-Rejoso, Dusun Kasuran, Desa Rejoso Lor, Sabtu (31/12/2022) pukul 18.31 WIB.
Kelima korban adalah orang tua Muhammad Said (42), Mina Qumairi (32), dan dua anaknya Anisah Choiril Waro (12), Faiqatul Himmah (6) dan Muhammad Faizin (5).
Mereka dimakamkan berdampingan, Minggu (1/1/2023). Sedangkan anak sulung bernama Muhammad Sholeh Marzuqi saat peristiwa kecelakaan sedang berada di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bangil. (*)