Lebih lanjut dia menuturkan beberapa waktu pihaknya sudah mencoba menghubungi Dinas Perhubungan maupun Pemkab Banyuwangi dan sudah ada pertemuan. Namun kesepakatan yang dibuat sifatnya dinilai sepihak.
“Penumpang boleh dijemput oleh transportasi online di selatan batasnya di Farly. Sedangkan batas penjemputan penumpang di utara Mako TNI AL. Kesepakatan itu dibuat tanpa sepengetahuan teman-teman online,” tambah Yudha.
Di dalam Berita Acara tiba-tiba muncul ojek online menyetujui, padahal tanda tangan yang dilakukan sebatas untuk berita acara bukan kesepakatan untuk titik jemput.
“Kesepakatan itu sudah disampaikan kepada pelaku transportasi konvensional dan nyatanya di lapangan masih ada gesekan. Pihak Dishub Banyuwangi terkesan tidak mau tahu,” pungkas Yudha.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi Pujo Hartanto ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait wilayah mungkin itu otoritas pelabuhan dan PT KAI.
“Terkait solusi akan kami usulkan ada tempat khusus bagi transportasi online baik di pelabuhan, stasiun maupun bandara seperti kota-kota besar,” jelas Pujo./////