Tahun 2022, Tren Penyelesaian Kasus Kejahatan Polresta Banyuwangi Terus Meningkat

by -534 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comPolresta Banyuwangi menggelar  press conference akhir tahun dengan membeberkan sejumlah ungkap kasus yang terjadi selama tahun 2022, Sabtu (31/12/2022).

Hasilnya  angka kriminalitas meningkat signifikan dibanding tahun 2021 yang didominasi tindak pidana umum. Meski begitu, polisi di Banyuwangi ini mampu mengimbanginya dengan produktivitas penyelesaian kasus yang juga ikut meningkat.



Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, pada tahun 2022 ini, terdapat 1.517 laporan berbagai kasus, dan 1.429 diantaranya berhasil diungkap. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2021, dimana ada 1.088 kasus, 906 kasus diantaranya sudah terungkap.

“Jadi, walaupun tindak kejahatan meningkat pada tahun 2022, akan tetapi angka penyelesaiannya juga meningkat 94,20 %,” tutur Kombes Pol Deddy.

Kombes Pol Deddy mengungkapkan bahwasanya pada kasus yang tertinggi atau terbanyak di antaranya pencurian biasa 191 kasus, penipuan 149 kasus, penganiayaan 142 kasus, curanmor 93 kasus dan curat 90 kasus.

Sedangkan untuk jumlah tersangka dan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang berhasil diamankan selama Tahun 2022, sebagai berikut sebagai berikut, dewasa laki-laki: 1.028 orang, dewasa Wanita: 333 orang. Pelaku Anak (ABH) 47 anak laki-laki.

“Selain itu juga ada anak yang menjadi korban dalam aksi kejahatan tahun 2022 terdiri dari  34 anak laki-laki dan 56 anak wanita,” ujar Kombes Pol Deddy.

Dalam tahun 2022 ini, lanjut Kombes Pol Deddy, ada 10 kasus menonjol yang berhasil diungkap Polresta Banyuwangi. Diantaranya, Ungkap Kasus Uang Palsu – Sebesar 444,800,000, Ungkap Kasus Pupuk – Dengan 7 Tersangka; Ungkap Kasus Illegalfishing (Baby Lobster); Ungkap Kasus KSDA Binatang Dilindungi 3 Kasus, Ungkap Konflik Antara PSHT –PN – 4 Tkp Dengan 24 Tersangka; Ungkap Kasus Curanmor – 13 TKP, ungkap Kasus Curas Dan Keroyok (Geng Motor) – 7 Tsk, Ungkap Kasus Curhewan – 13 Tkp, Ungkap Kasus Curat Bobol Conter HP – Kerugian 500 Juta dan Ungkap Kasus Persetubuhan Pelaku Pengasuh Ponpes (Ponpes).

Lebih lanjut Kombes Pol Deddy mengatakan, jika berdasarkan anatomi crime index tahun 2022 berdasarkan waktu, aksi kejahatan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi kerap terjadi setiap 5 jam 52 menit 48 detik.

Jika berdasarkan TKP, kata Kombes Pol Deddy, paling banyak terjadi di permukiman sebanyak 1.112 kasus dengan prosentase 73%. Sisanya 27% terjadi dijalanan umum dengan 405 kasus.

“Untuk itu, kami imbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing, karena kawasan permukiman paling banyak menjadi target operasi tindak kejahatan,” ujarnya.

iklan warung gazebo