Tahun 2022, Tren Penyelesaian Kasus Kejahatan Polresta Banyuwangi Terus Meningkat

by -361 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi menggelar  press conference akhir tahun dengan membeberkan sejumlah ungkap kasus yang terjadi selama tahun 2022, Sabtu (31/12/2022).

Hasilnya  angka kriminalitas meningkat signifikan dibanding tahun 2021 yang didominasi tindak pidana umum. Meski begitu, polisi di Banyuwangi ini mampu mengimbanginya dengan produktivitas penyelesaian kasus yang juga ikut meningkat.

iklan aston

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, pada tahun 2022 ini, terdapat 1.517 laporan berbagai kasus, dan 1.429 diantaranya berhasil diungkap. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2021, dimana ada 1.088 kasus, 906 kasus diantaranya sudah terungkap.

“Jadi, walaupun tindak kejahatan meningkat pada tahun 2022, akan tetapi angka penyelesaiannya juga meningkat 94,20 %,” tutur Kombes Pol Deddy.

Kombes Pol Deddy mengungkapkan bahwasanya pada kasus yang tertinggi atau terbanyak di antaranya pencurian biasa 191 kasus, penipuan 149 kasus, penganiayaan 142 kasus, curanmor 93 kasus dan curat 90 kasus.

Sedangkan untuk jumlah tersangka dan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang berhasil diamankan selama Tahun 2022, sebagai berikut sebagai berikut, dewasa laki-laki: 1.028 orang, dewasa Wanita: 333 orang. Pelaku Anak (ABH) 47 anak laki-laki.

“Selain itu juga ada anak yang menjadi korban dalam aksi kejahatan tahun 2022 terdiri dari  34 anak laki-laki dan 56 anak wanita,” ujar Kombes Pol Deddy.

Dalam tahun 2022 ini, lanjut Kombes Pol Deddy, ada 10 kasus menonjol yang berhasil diungkap Polresta Banyuwangi. Diantaranya, Ungkap Kasus Uang Palsu – Sebesar 444,800,000, Ungkap Kasus Pupuk – Dengan 7 Tersangka; Ungkap Kasus Illegalfishing (Baby Lobster); Ungkap Kasus KSDA Binatang Dilindungi 3 Kasus, Ungkap Konflik Antara PSHT –PN – 4 Tkp Dengan 24 Tersangka; Ungkap Kasus Curanmor – 13 TKP, ungkap Kasus Curas Dan Keroyok (Geng Motor) – 7 Tsk, Ungkap Kasus Curhewan – 13 Tkp, Ungkap Kasus Curat Bobol Conter HP – Kerugian 500 Juta dan Ungkap Kasus Persetubuhan Pelaku Pengasuh Ponpes (Ponpes).

Lebih lanjut Kombes Pol Deddy mengatakan, jika berdasarkan anatomi crime index tahun 2022 berdasarkan waktu, aksi kejahatan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi kerap terjadi setiap 5 jam 52 menit 48 detik.

Jika berdasarkan TKP, kata Kombes Pol Deddy, paling banyak terjadi di permukiman sebanyak 1.112 kasus dengan prosentase 73%. Sisanya 27% terjadi dijalanan umum dengan 405 kasus.

“Untuk itu, kami imbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing, karena kawasan permukiman paling banyak menjadi target operasi tindak kejahatan,” ujarnya.

Kombes Pol Deddy menambahkan, selama tahun 2022 ini Satreskrim Polresta Banyuwangi juga melakukan Restorative  Justice sebanyak 727 kasus.

“Hal ini sebagai implementasi dari program presisi Kapolri,” ujar Kombes Pol Deddy.

Restorative Justice ini, jelas Kombes Pol Deddy, bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang, baik bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Sementara untuk kasus yang berhasil diselesaikan Unit Narkoba Polresta Banyuwangi ada 192 kasus dengan jumlah tersangka 235 orang. Rinciannya, jumlah kasus sabu sebanyak 184 kasus dan daftar C sebanyak 8 kasus.

“Untuk jumlah barang bukti (BB) sebanyak 2 Kilogram + 665,32 gram atau sebanyak 933 paket sabu, serta 3,75 gram ganja dan 69.632 butir pil trilhexyipenidyl,” jelas Kombespol Deddy.

Kapolresta juga memaparkan data jumlah pelanggar lalu lintas. Yang mana dalam tahun 2022 menindak 135.610 kasus. Sedangkan di tahun 2021 lalu hanya 9.415 kasus. “Selisihnya dari tahun 2021 ke tahun 2022 ada 126.195 kasus. Sehingga jumlah kasus semuanya bisa dibilang cukup signifikan,” jelasnya.

Kombespol Deddy menambahkan, bahwa meningkatnya ungkap kasus tersebut berkat kerja keras para anggota. Serta wujud nyata Polresta Banyuwangi untuk menekan angka kecelakaan, peredaran narkoba dan tindak pidana umum lainnya.

“Selama Tahun 2022 secara umum Situasi Kamtibmas di Wilyah Hukum Polresta Banyuwangi relatif Kondusif, Kasus-Kasus menonjol dan Atensi dapat terselesikan dengan baik,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Kombes Pol Deddy pun berharap kepada jajarannya agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang telah baik tersebut, serta tetap semangat pada tahun 2023.//////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.