Probolinggo, seblang.com – Polres Probolinggo Polda Jatim merilis jumlah kasus kriminalitas baik Pidana Umum maupun Pidana Khusus mulai bulan Januari hingga Desember 2022. Dari 690 kasus, Polres Probolinggo Berhasil menyelesaikan 638 kasus, dengan prosentase 92,46 %.
Rinciannya 518 laporan kasus yang diterima Satreskrim Polres Probolinggo, dapat diselesaikan 466 kasus dengan mengamankan 343 tersangka.
Kemudian, Satresnarkoba Polres Probolinggo menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 96 kasus dengan mengamankan 127 tersangka.
Sedangkan dari Satsamapta Polres Probolinggo menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 76 kasus dengan mengamankan 76 tersangka.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Probolinggo Polda Jatim, AKBP Teuku Arsya Khadafi
saat konfereni pers Anev Sitkamtibmas Akhir Tahun 2022 Polres Probolinggo, Sabtu (31/12/2022).
AKBP Teuku Arsya Khadafi juga mengatakan, dari 518 kasus milik Satreskrim, kasus terbanyak didominasi dari tindak pidana pencurian biasa (Cursa), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).