Polresta Mojokerto Berhasil Tekan Kasus Penyalah Gunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2022

by -317 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Kota Mojokerto, seblang.com – Dalam kurun waktu setahun, Satresnarkoba Polresta Mojokerto Polda Jatim berhasil amankan 118 orang terlibat kasus narkoba di wilayah hukumnya.

Hal ini dipaparkan dalam konferensi pers akhir tahun oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T.  melalui Wakapolres Kompol Sarwo Waskito bertempat di Aula Rupatama Mapolresta Mojokerto, Jumat (30/12/2022)



Kompol Sarwo menjelaskan, selama tahun ini terdapat sebanyak 94 laporan polisi terkait narkoba. Dari jumlah tersebut 84 laporan di antaranya telah diselesaikan.

’’Dari seluruh kasus ini terdapat sebanyak 188 orang tersangka terdiri dari 115 laki-laki dan tiga perempuan,’’ jelasnya.

Kompol Sarwo menyebut, ratusan tersangka tersebut terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, dan pil dobel L.

“Dari seluruh penangkapan itu, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 1,83 kilogram sabu, 114 butir ekstasi, 48,2 gram ganja, dan 3.210.107 butir pil dobel L. ’’Berdasarkan asumsi harga semua barang bukti bernilai Rp 5,25 miliar,’’ tandasnya.

Kompol Sarwo mengungkapkan, dibanding tahun sebelumnya, kasus narkoba mengalami penurunan.

iklan warung gazebo