Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Beri Apresiasi Penanganan Kasus Narkoba oleh Polres Pasuruan

by -721 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Pasuruan, seblang.com – Pada kegiatan Press Release akhir tahun yang dilaksanakan pada hari Jumat (30/12/2022) di halaman Mapolres Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. memaparkan terkait data capaian kinerja sepanjang tahun 2022 di hadapan puluhan awak media dan Forkopimda Kab Pasuruan serta Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Haji Nurul Huda.

Kapolres Pasuruan menyampaikan yang pertama terkait Kasus Satlantas dalam kurun waktu 1 tahun terakhir telah terjadi 977 kasus lakalantas, dan 892 kasus dalam tahap penyelesasian, jumlah korban laka lantas sebanyak 1.459 orang.

Sedangkan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 14.353 kasus, barang bukti yang didapat adalah Knalpot brong sebanyak 123 buah.

“Tingginya insiden kecelakaan di jalan raya disebabkan karena mobilitas masyarakat yang meningkat. Kendaraan yang terlibat kecelakaan yang masuk data register berjumlah sampai 1.617, dan 1.141 terdiri dari kendaraan roda dua, sisanya roda empat maupun mobil barang,“ ucap Kapolres.

Disampaikan juga oleh Kapolres Pasuruan tentang pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan dengan Jumlah ungkap kasus (CT) sebanyak 226 kasus,  terdiri dari 203 tahap II dan 23 SP (Restorative Justice).

Untuk jumlah tersangka Satresnarkoba telah menangkap sebanyak 275 orang, 9 diantaranya merupakan perempuan. Adapun barang bukti yang di amankan antara lain, Ganja 16 gram, Sabu 1.129 gram, Pil Ekstasi 313 butir, Obat Keras 719.218 butir, Miras 1.303 botol.

iklan warung gazebo