Kota Malang, seblang.com – Di penghujung tahun 2022, Polresta Malang Kota jajaran Polda Jatim ini membeberkan capaian kinerja pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Satlantas selama Tahun 2022 dengan menggelar rilis akhir tahun di Halaman Depan Polresta Malang Kota, Jumat (30/12).
Dalam rilisnya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penanganan kasus kriminalitas di wilayah hukum ( wilkum) Polresta Malang Kota dibanding tahun 2021 terdapat penurunan Crime Total pada Tahun 2022 dengan nilai sebesar 18,2% .
“Jumlah total tersangka yang diamankan selama Tahun 2022 yaitu 459 tersangka dalam berbagai tindak pidana” terang Kombes Pol. Buher.
Terkait kasus narkoba di Kota Malang pada Tahun 2022 ini mengalami penurunan sebesar 6% dan hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Kota Malang bersinar atau bersih dari narkoba.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kasus narkoba baik itu ganja, pil koplo, ekstasi, shabu dan pohon ganja serta miras itu artinya Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan 311.289 Jiwa” jelas Kombes Pol Buher.
Lalu terkait penindakan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Tahun 2022 ini terdapat peningkatan 113% penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat kota Malang, pelanggaran lalu lintas meningkat sebesar 99,9% begitu pula terhadap pelanggaran kendaraan bermotor.
“Jika dibandingan tahun lalu terjadi kenaikan jumlah kejadian laka lantas sebesar 126,22%, Tahun 2021 terjadi sebanyak 164 kejadian laka lantas dengan korban luka ringan 190 orang , dan meninggal dunia 48 Orang. Sedangkan pada tahun 2022 terjadi sebanyak 371 kejadian laka lantas dengan korban luka ringan 501 orang dan meninggal dunia 48 orang” terang Kapolresta Malang Kota