Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menghimbau untuk masyarakat Gresik agar pergantian tahun tidak untuk Euforia yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Mari bersama sama menjaga situasi Kantibmas agar tetap kondusif seperti sekarang,”tegas Wakapolda Jatim.
Sementara itu Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis,sebelumnya juga telah mengeluarkan himbauan Kantibmas bagi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan pergantian tahun 2023.
Larangan dan himbauan tersebut diantaranya, dilarang konvoi, dilarang menggunakan knalpot brong, dilarang kebut kebutan, dilarang menyalakan kembang api atau petasan, dilarang miras, membatasi kerumunan, membatasi kegiatan keagamaan yang menimbulkan kerumunan dan dilarang pesta tahun baru atau hiburan rakyat. (*)